HUBUNGAN KETERSEDIAAN RUANG LAKTASI DENGAN PEMANFAATANNYA DI 25 PUSKESMAS KABUPATEN SLEMAN
Abstract
Pendahuluan : Peraturan Menteri kesehatan no.15/2013 menyebutkan bahwa tempat umum termasuk didalamnya fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, ruang publik dan kantor/institusi milik pemerintah/swasta wajib menyediakan ruang laktasi. Ruang laktasi atau pojok ASI merupakan ruangan yang dilengkapi dengan fasilitas untuk pemberian ASI, pemerahan ASI, penyimpanan ASI perah, dan konseling untuk ibu terkait menyusui. Di Kabupaten Sleman, terdapat 25 puskesmas yang sudah memiliki ruang khusus sebagai pojok laktasi, namun fasilitas yang ada belum seluruhnya sesuai standar. Selain itu, ada pula Puskesmas yang belum memiliki catatan kunjungan untuk penggunaan ruang laktasi, maka pemanfaatan ruang laktasi belum terdokumentasi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menemukan korelasi ruang laktasi dengan pemanfaatannya di 25 puskesmas Kabupaten Sleman. Metodologi: penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan survey potong lintang. Sampel adalah 25 ruang laktasi pada 25 puskesmas kabupaten Sleman. Data dikumpulkan dengan menggunakan ceklist. Selanjutnya data dianalisis dengan uji univariat dan bivariat spearman untuk mengetahui korelasi antara ketersediaan dan pemanfaatan ruang laktasi. Diskusi: Dari 25 puskesmas di kabupaten Sleman, 14 puskesmas memiliki ruang laktasi sesuai standar (56%) dan sebanyak 16 puskesmas (64%) pemanfaatan ruang laktasinya masih kurang. Hasil uji korelasi spearman’s rho sig=0,442, yang artinya tidak ditemukannya korelasi antara ketersediaan ruang laktasi dengan pemanfaatannya. Kesimpulan: Masih ada puskesmas yang memiliki ruang laktasi namun fasilitasnya belum sesuai standar, dan sebagian besar ruang laktasi di puskesmas di kabupaten Sleman pemanfaatannya masih kurang. Namun, pada 25 puskesmas kabupaten Sleman, tidak ditemukan korelasi antara ketersediaan ruang laktasi dengan pemanfaatannya.
Kata kunci: Ruang laktasi, Puskesmas, Pemanfaatan ruang laktasi
Downloads
References
Faradila, D., Purnama, E. and Syahbandar, M. (2020) ‘Kewajiban Pemerintah Aceh dalam Penyediaan Fasilitas Pemberian ASI di Ruang Publik: Pengalaman Kota Banda Aceh’, Media Syari’ah, 21(1), p. 90. doi:10.22373/jms.v21i1.4570.
Kemenkes RI (2013) ‘Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu’, Peraturan Menteri Kesehatan, p. 9. Available at: http://www.gizikia.depkes.go.id/wp-content/uploads/downloads/2013/08/Permenkes-No.-15-th-2013-ttg-Fasilitas-Khusus-Menyusui-dan-Memerah-ASI.pdf.
KEMENKES RI (2018) Hasil Riset Kesehatan Dasar 2018. Available at: https://kesmas.kemkes.go.id.
KEMENKES RI (2021) Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. doi:351.077 Ind p.
Khotimah, K., Emilia, O. and Hakimi, M. (2014) ‘Pemanfaatan Pojok Laktasi Di Puskesmas I Cilongok Kabupaten Banyumas’, Jurnal Kesehatan Reproduksi, 1(1), pp. 46–59. doi:10.22146/jkr.4914.
Pratiwi, D.M. (2016) Analisis Faktor Penghambat Pemanfaatan Ruang Menyusui Di Tempat Kerja Pada Pekerja Wanita Di Pt. Daya Manunggal, Unnes Journal of Public Health, 5(2), pp. 100–109. Available at: http://journal.unnes.ac.id
Rini, Sasmito, C. and Gunawan, C.I. (2018) ‘Implementasi Kebijakan Penyediaan Ruang Laktasi di Kota Malang’, Jurnal AcTion: Aceh Nutrition Journal, 3(1), pp. 48–56. doi:10.30867/action.v3i1.97
Rosmahelfi, R. (2015) ‘Gambaran Pemanfaatan Bilik Lactase Di Sarana Umum Kota Semarang Tahun 2015’, Jurnal Kesehatan Masyarakat, 3(2356–3346), pp. 221–227.
Setyaningsih, R. and Fitriyanti, L. (2015) ‘Hubungan Perilaku Ibu Dalam Membersihkan Botol Susu Dengan Kejadian Diare Pada Bayi Di Desa Sale Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan’, KOSALA : Jurnal Ilmu Kesehatan, 3(2), pp. 28–37. doi:10.37831/jik.v3i2.68.
Wijaya, P.S. and Soesanto (2017) ‘KAJIAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RUANG LAKTASI DI SEKTOR PEMERINTAH DAN SWASTA’, Unnes Journal of Public Health, 6(505).